Hanya Orang Bodoh Yang Menganggap Islam Membelenggu Wanita

March 18, 2010
sepatu orthopadi orthoshoping.com sepatu untuk koreksi kaki pengkor/ bengkok pada balita arrow
Ads orthoshop info
sepatu orthopadi orthoshoping.com sepatu untuk koreksi kaki pengkor/ bengkok pada balita arrow
Ads orthoshop info

sepatu orthopadi orthoshoping.com sepatu untuk koreksi kaki pengkor/ bengkok pada balita arrow
Ads orthoshop info

Quote of the day: Mempertajam sikap kemandirian muslimah tetapi tetap dalam koridor syar’i.

Kemana Muslimah Melangkah? (Bagian Kedua)

22/1/2007 | 03 Muharram 1428 H | Hits: 6.325
Oleh: Sitaresmi S Soekanto
Kirim Print
dakwatuna.com – Masalahnya adalah untuk saat ini dan saat mendatang apa yang bisa dilakukan muslimah? Bagaimana caranya untuk berjuang mewujudkan gagasan mulia menegakkan syariat Allah di muka bumi. Yang jelas tak mungkin berjuang seorang diri tanpa program yang matang, jelas dan terarah serta tanpa adanya amal jama’i yang terorganisir.

Bukankah Allah berfirman dalam QS. 61:4 bahwa Ia menyukai orang-orang yang berjuang di jalan-Nya dalam barisan yang rapi seolah-olah menyerupai bangunan yang kokoh. Ali r.a. pun pernah berucap: “Kebenaran yang tidak tertata, terorganisir secara rapi akan mampu dikalahkan oleh kebatilan yang terorganisir dengan baik.”

Shalan Qazan mengutarakan bahwa gagasan yang mulia tidak bisa secara serta merta diwujudkan begitu saja, karena sehebat apa pun sebuah gagasan jika tidak diwujudkan dalam sebuah pergerakan dan diperjuangkan oleh para pendukungnya pasti akan segera lenyap dan dilupakan orang.

Keberhasilan sebuah gagasan sangat ditentukan oleh sejauh mana aktivitas, ketangguhan dan kemampuan para pendukungnya dalam merekrut massa serta kemudian membentuk sebuah pergerakan yang terdiri dari sekelompok manusia yang dikendalikan oleh suatu kepemimpinan beserta struktur organisasinya.

Oleh karena itu terlihat perbedaan yang sangat mencolok antara gagasan Jamaluddin al Afghani, Muhammad Abduh, Abdurrahman Al-Kawakibi dengan gagasan Hassan Al-Banna dan Sa’id Nursi. Mereka semua sama-sama reformer yang memiliki gagasan pembaharuan, tetapi gagasan al Afghani, M. Abduh dan al Kawakibi hanya menjadi gagasan yang tak terdokumentasikan dalam sejarah. Sementara gagasan Hasan Al-Banna terus bertahan karena melembaga dalam jamaah Ikhwanul Muslimin dan Sa’id Nursi dengan jama’ah An-Nur.

Sayyid Quthub dalam bukunya Hadzad Dien juga meyakini bahwa konsep hanya dapat direalisasikan bila didukung oleh sekelompok manusia yang mempercayainya secara utuh, konsisten dengannya sebatas kemampuannya dan bersungguh-sungguh mewujudkannya dalam hati dan kehidupan orang lain.

Hal ini yang dilalaikan wanita pada masa lalu walau pun penyebab utama kemunduran wanita adalah penyimpangan persepsi tentang wanita itu sendiri. Wanita dibelenggu, dilecehkan dan dizhalimi tetapi tak ada yang dapat menyelamatkannya baik laki-laki maupun dirinya sendiri. Sampai akhirnya Islam membebaskan perempuan tanpa peran perempuan itu sendiri. 

Pembebasan itu terjadi karena Islam mendirikan bangunan pergerakan yang kuat lagi solid di atas landasan ideologis yang sangat kuat dan wanita ikut masuk ke dalam pergerakan itu sebagai mitra laki-laki.

Bila pengaruh Quran dalam diri individu-individu atau skala negara melemah, maka yang terjadi akan bertambahlah belenggu yang melilit wanita. Hanya orang bodoh atau berpura-pura bodoh yang menganggap Islamlah yang membelenggu wanita sehingga muslimah harus memberikan kontribusi berarti dalam upaya memulai kembali kehidupan yang islami karena hanya dalam kondisi tersebut ia akan merasakan kemerdekaan yang hakiki.

Dan agar pengaruhnya terasa lebih kuat dan hasilnya pun lebih cepat, efisien, tahan lama dan kokoh, hal itu hanya bisa direalisir melalui amal islami haraki jama’i.

Banyak dalil dalam Al-Qur’an seperti 3:104, 61:4, 16:96, 9:71 serta hadits Nabi SAW. “Innama nisa’u syaqaaiqu ar rijal” (sesungguhnya wanita saudara kandung laki-laki), yang menunjukkan bahwa wanita pun memiliki hak dan kewajiban yang setara dalam perjuangan menegakkan syari’at Allah dan membangun masyarakat Qur’ani.

Islam adalah agama yang merupakan rahmatan lil ‘alamin termasuk untuk wanita. Dan ketika Islam menginginkan kemerdekaan mentalitas perempuan tidak lain karena hendak membangun mentalitas pendobrak atau anashirut taghyir yang mampu membedakan antara yang hak dan yang bathil, menentang kebatilan dan berinteraksi dengan kebenaran berdasarkan tolok ukur nilai-nilai Rabbani.

Islam ingin memuliakan wanita menjadi wanita aktif yang berinteraksi dengan realitas baru, berpartisipasi memeliharanya dan ikut ambil bagian dalam pengembangan Islam menuju universalitasnya.

Ajaran Islam yang berkaitan dengan masalah kewanitaan ditujukan untuk mencetak wanita haraki (aktivis) yang aktif dalam pembinaan diri, keluarga, pekerjaan dan masyarakatnya. Bila ia berhasil menjadi wanita yang aktif lagi positif, wanita baru akan merasa nilai dan kedudukannya yang hakiki sebagai wanita.

Sosok itulah yang insya Allah ada dalam diri muslimah. Mereka memiliki kekhasan-kekhasan yang menjadikannya istimewa, yakni:
  1. Kepribadian yang khas lagi kuat.
  2. Keberanian dan kepercayaan diri
  3. Berpikir rasional dan sistematis, memiliki kemampuan intelektual dalam mengkritik, mengevaluasi, membangun, menantang dan memilih.
  4. Kemandirian.
Gerakan Islam Akan Menghasilkan Muslimah yang Tidak Gamang Dalam Melangkah
Islam memang piawai dalam mencetak mentalitas muslimah, namun hal tersebut akan nampak semakin nyata bila mereka melibatkan diri secara aktif dalam sebuah pergerakan/harakah. Ada beberapa manfaat nyata dari keterlibatannya tersebut, antara lain:
  1. Menyadarkan muslimah dan wanita pada umumnya akan nilai dan kedudukannya di tengah masyarakat. Ia akan berpartisipasi aktif dalam menyelesaikan problematika umum di masyarakat.
  2. Memperoleh wawasan yang ideal, memadai dan selektif.
  3. Menghilangkan keengganan, kegamangan, kepasifan dan ketergantungan pada orang lain.
  4. Membersihkan kabut dan karat dalam pemikiran muslimah karena adanya stagnasi pemikiran dan sifat-sifat buruk seperti individualis, egois, apatis.
  5. Menghindarkannya dari kejenuhan karena ia disibukkan dengan aktivitas-aktivitas yang bermanfaat untuk dakwah Islam. Ia juga akan terhindar dari kegiatan sia-sia seperti bergunjing, bersenda gurau dan menyebarkan desas-desus.
  6. Membantunya meningkatkan ketinggian spiritual.
  7. Mendidik muslimah untuk gemar bekerja sama dalam hal-hal yang bermanfaat.
  8. Menjauhkan perhatiannya dari hal-hal yang kurang berarti seperti mode dan dandanan make up untuk menggoda laki-laki dengan mengandalkan penampilan fisik.
  9. Menumbuhkan keberanian dalam diri muslimah untuk memerangi adat dan tradisi usang yang bertentangan dengan nilai-nilai islami.
  10. Berta’aruf, berinteraksi dan saling membina, mendidik dengan saudara-saudara seiman dan sefikrah.
  11. Berani melawan kemungkaran dan mampu menanggung beban, kesulitan dan derita dengan sabar.
  12. Menjadikan urusan-urusan hidupnya terprogram, teratur dan tertata dengan baik.
  13. Menyebabkan terasah dan tergalinya kemampuan intelektual, kreativitas berpikir dan keterampilan tangannya dengan kreasi dan potensi yang tidak hanya berguna untuk dirinya saja.
  14. Mempertajam sikap kemandirian muslimah tetapi tetap dalam koridor syar’i.
Pengaruh Gerakan Islam bagi Proses Perubahan di Masyarakat
Paling tidak ada tiga pilar utama perubahan di tengah masyarakat yakni:
  1. Gagasan yang benar dan sesuai dengan fitrah manusia.
  2. Aktivis-aktivis yang tidak kenal lelah dalam mendukung dan menyebarluaskan gagasan tersebut.
  3. Kepemimpinan yang baik, kokoh, memiliki kapabilitas memadai dan dapat diteladani.
Munculnya sebuah pergerakan dalam proses perubahan masyarakat menuju ke arah yang lebih baik akan memunculkan pengaruh-pengaruh positif yang nyata. Di antaranya ialah masyarakat jadi terdorong untuk segera berada dalam proses perubahan. Kemudian banyak individu yang tergerak untuk ikut serta dalam gerakan perubahan sehingga dapat menjadi alat untuk membedakan mana anggota masyarakat yang baik, hanif dan siap diajak berubah serta mana yang tidak.

Selain itu pergerakan juga akan mampu menyingkirkan musuh-musuh perubahan dan pembaharuan di masyarakat serta sebagai gantinya menumbuhsuburkan semangat pergerakan dan pembaharuan di dalam masyarakat.

Selanjutnya harakah atau pergerakan akan memungkinkan terbukanya pintu ijtihad, menumbuhkan kesadaran umum dan menggoyahkan sendi-sendi diktatorisme, sekularisme dan atheisme.

Akhirnya sebuah harakah akan sangat membantu proses lahirnya individu-individu muslim, rumah tangga muslim dan masyarakat muslim serta membuat rencana jitu untuk mengobati penyakit-penyakit yang ada di tengah masyarakat.

Original post: http://dettifebrina.blogspot.com/

You Might Also Like

0 comments

stats

Flickr Images