Hukuman Liar Bagi Pemerkosa Anak di dalam Penjara - Kisah Nyata!

September 11, 2018
sepatu orthopadi orthoshoping.com sepatu untuk koreksi kaki pengkor/ bengkok pada balita arrow
Ads orthoshop info
sepatu orthopadi orthoshoping.com sepatu untuk koreksi kaki pengkor/ bengkok pada balita arrow
Ads orthoshop info

sepatu orthopadi orthoshoping.com sepatu untuk koreksi kaki pengkor/ bengkok pada balita arrow
Ads orthoshop info
Hukuman Liar Bagi Pemerkosa Anak di dalam Penjara - Kisah Nyata!

Hukuman Liar Bagi Pelaku Kekerasan Seksual Pada Anak di Penjara Terbaru 2016
Rasanya baru kemarin sore pengalaman ini saya alami. Saya melihat Abrai dipukuli ramai-ramai, muka bonyok, badan penuh luka disudut rokok. Abrai seorang pria bertubuh kurus, penjual cilok keliling merupakan tahanan baru Polrestabes Bandung. Apesnya kasus dia karena menyodomi anak kecil. Saya sudah membayangkan dia bakal disiksa habis-habisan oleh tahan lain.


Baca Juga: Pengalaman 500 Hari Hidup di Penjara


Alat kelamin di olesi balsem dan sambal merupakan hukuman wajib bagi para tahanan dengan kasus pemerkosaan. Pukulan, tendangan, skot jam di batu terapi akan Abrai terima sampai beberapa hari kedepan. Siksaan baru berakhir setelah orang tua Abrai membayar uang kondisian ke RT (ketua/ pemimpin tahanan disebut RT) sebesar 3 juta.

Setelah dipindah ke Rutan Bandung hidupnya makin tragis. Dia divonis 5 tahun dan dia ternyata punya penyakit paru-paru basah sehingga menghabiskan hari-harinya di bangsal RS. Tinggal kulit yang membungkus tulang belulang.

Di penjara ada kasta kasta dan yang berada di kasta terendah adalah napi dengan kasus asusila. Dari sekian banyak tahanan kasus asusila beberapa diantaranya mendapat hukuman kejam dari tahanan lain.

Agus, dia meniduri kakak adik yang merupakan anak dari kekasihnya. Selain di vonis 10 tahun penjara dia juga harus berdarah-darah disiksa dan diinjak-injak tahanan lain. Afrizal, dia menggauli pacarnya yang masih dibawah umur hingga hamil (vonis 3 tahun), dia disiksa habis sama Boski. Boski merupakan ketua cabang geng XTC memang sangat sadis dalam mengospek tahanan baru apalagi yang kasus cewek. Setelah kepala dibotaki langsung dipukuli dengan penggaris besi hingga terlihat jelas garis-garis luka di kepalanya. Pak Mulyadi (vonis 7 tahun) seorang Kakek renta juga tidak luput dari hukuman Liar model bui. Dia mencabuli siswi SD. Mukanya penuh lebam merah karena ditampar dengan sapu lidi.


Dan yang paling membekas adalah penyiksaan Pak Asep. Karena saya dipaksa ikut berpartisipasi. Kasus Asep memang parah. Media di Bandung pun banyak yang meliput. Dia memperkosa anak kandungnya dari kecil hingga hamil dan mempunyai anak. Bahkan anak lainnya yang masih kecil juga mulai dicabuli. Parahnya dia tidak mengaku, sampai akhirnya tes DNA keluar dan hasilnya positif bahwa cucunya adalah sekaligus anaknya.


Para tahanan yang dikomando Bu B*** (petugas polisi) pun langsung menghujani pukulan dan tendangan. Dia pun disuruh onani dengan balsam sampai keluar dan harus menelan maninya sendiri. Saya pun disuruh ikut menyiksa dengan mengolesi freshcare di kemaluannya. Endingnya pak Asep divonis 12 tahun dan tak ada satupun keluarganya yang mau membesuknya.


Kehidupan di dalam penjara lebih tegas, jelas dan ganas, penjara adalah tempat paling menakutkan dan mengerikan bagi para pelaku pemerkosaan karena di penjara adalah kumpulan manusia-manusia kriminal dari berbagai kasus kejahatan, toh bagi dunia yang seram ini masih mempunyai tata krama diantara mereka, bahwa kejahatan yang besar dan memalukan adalah kasus pemerkosaan, akibatnya bagi para pelaku pemerkosaan akan mengalami hukuman liar yang sesungguhnya. Tahanan kasus pemerkosaan juga pasti diperas habis-habisan oleh tahanan lain. Biasanya kalau sudah bayar uang kondisikan ke RT (ketua tahanan) maka sudah dilindungi, tahanan lain pun berhenti menyiksa.

Di penjara membuat pikiran stress, tegang. Rasanya pingin mukulin orang. Nah para tahanan dengan kasus cewek atau di Bandung dikenal dengan kasus ikep jadi pelampiasan. Setiap ada tahanan baru dengan kasus ikep pasti disambut meriah oleh tahanan baru. Bukan hanya para kriminal sejati yang menyiksa, kadang tahanan lain juga ramai-ramai ikutan menyumbang meski hanya sekali pukul atau tendangan. Petugas penjaga pun seakan-akan mengijinkan.

Kisah Nyata Hukuman Pemerkosa di Penjara Luar Negeri

Hukuman Pemerkosa



Bukan hanya di Indonesia, namun di luar negeri pun pelaku pemerkosa anak mendapat perlakuan kasar dan sadis dari narapidana lain.



Kasus terhangat yang cukup menjadi sorotan adalah tindakan sadis kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap seorang anak perempuan yang dilakukan oleh Daryell Dickson Meneses Xavier.



Daryell Dickson Meneses Xavier yang merupakan instruktur jiu-jitsu ini terbukti secara keras memukul dan menyodomi anak angkat nya hingga tewas di Taguatinga, Brazil. Tindakan sadis yang dilakukan Daryell ini menjadi buah bibir beberapa waktu lalu, setelah ia diketahui diperkosa dan disiksa oleh 20 orang tahanan lain dalam satu sel.

Beberapa laporan setempat menyatakan bahwa Daryell Dickson Meneses Xavier menyerahkan dirinya kepada polisi di awal tahun 2015 lalu. Setelah menyerahkan diri, sambil menunggu sidang, Daryell kemudian ditahan selama 30 hari.



Dan disel tahanan inilah ia menjadi pusat perhatian teman sesama selnya. Teman teman satu sel Daryell merasa perlu memberi “keadilan” kepadanya setelah mengetahui tindakan kejamnya kepada anak tirinya hingga tewas. Daryell disodomi oleh 20 tahanan satu selnya. Dia mengalami luka di sekujur tubuhnya, dengan luka paling serius di anus. Takut akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, bagian kesehatan lapas tersebut lalu menjahit luka di anus Daryell akibat kekerasan tersebut.



Lantaran masih marah dengan kejahatan yang Daryell lakukan, para tahanan ini kemudian memukul sekujur tubuh instruktur jitsu ini hingga memar. Merasa tidak puas, merekapun dengan ganas merobek bekas jahitan yang ia terima lalu menyodominya lagi. Noda darah di bagian belakang celana yang tampak pada foto menjelaskan betapa ia sangat menderita terutama di anusnya.
Hukuman Kebiri untuk Pelaku Kejahatan Seksual
Hukuman Kebiri untuk Pelaku Kejahatan Seksual
Akhir-akhir ini berita heboh atas kasus pemerkosaan masal dan pembunuhan terhadap Yuyun sehingga menimbulkan gagasan hukuman dikebiri dan hukuman mati bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Meningkatnya kasus pemerkosaan atau kekerasan seksual terhadap anak akhir-akhir ini memang menjadi perhatian publik. Hal ini juga membuat masyarakat merasa gerah dan was-was terutama kaum perempuan atau yang mempunyai anak perempuan.

Hukuman Liar Bagi Pemerkosa Anak di dalam Penjara - Kisah Nyata!

Update terbaru adalah kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Eno Parinah di Tangerang. Setelah diperkosa bergiliran, korban dibunuh dengan sadis dan brutal oleh pelaku dengan cara memasukan gagang pacul ke alat kelamin korban. Bahkan menurut berita terakhir korban masih hidup dan minta ampun sambil merintih kesakitan saat pelaku menancapkan gagang pacul hingga sedalam 60 cm. Ga bisa dibayangkan...ngeriii....

Banyak pihak yang menilai kejahatan seksual pada anak telah menjadi kejahatan luar biasa. Oleh karena itu kebiri perlu ditambahkan menjadi salah satu hukuman untuk pelaku kejahatan tersebut. Namun, apakah Anda sudah mengetahui apa itu kebiri?

Menurut Wikipedia, Kebiri (disebut juga pengebirian atau kastrasi) adalah tindakan bedah dan atau menggunakan bahan kimia yang bertujuan untuk menghilangkan fungsi testis pada jantan atau fungsi ovarium pada betina. Pengebirian dapat dilakukan baik pada hewan ataupun manusia. Dari sejarah Eropa dan Timur Tengah, kebiri dilakukan sebagai simbol perampasan “kekuasaan”. Kebiri ini dilakukan ketika peperangan telah selesai dan pihak yang menang akan memotong penis dan testis prajurit yang mati sebagai simbol mendapatkan kekuasaan. Dari penjelasan sebelumnya, kebiri dibagi menjadi dua jenis:
  • Kebiri fisik
  • Kebiri kimia
Kebiri fisik merupakan kebiri yang memotong penis dengan utuh. Akan tetapi, kebiri kimia adalah dengan menyuntikan hormon untuk mematikan hormon testosterone yang ada di testis laki-laki.

Perpu Kebiri Bagi Pemerkosa
Rencana Presiden Jokowi menerbitkan Perpu kekerasan seksual terhadap anak yang dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa menimbulkan pro dan kontra. Maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia, DPR RI juga mewacanakan mengeluarkan Perpu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang) perlindungan anak, salah satuya dengan mengebiri setiap pelaku tindak pidana kekerasaan seksual terhadap anak untuk memeberikan efek jera kepada pelaku kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur.

*****
Ngeri juga ya. Belum lagi setelah bebas para mantan napi kasus seksual akan sangat malu tentu lebih malu dari pada kasus saya. Seperti teman saya kasus yang masih belum berani keluar rumah setelah bebas. Saya mantan napi dengan kasus pornografi tentu berhubungan dengan kasus pemerkosaan membuat saya benar-benar menyesal dan takut. Karena pornografi juga merupakan salah satu faktor meningkatkan kejahatan seksual. Beruntung dipenjara saya lebih dikenal dengan kasus ITE bukan pornografi. 

Tobat tujuh turunan masuk bui. Buat anda-anda semua jangan sampe masuk penjara apalagi kalau sampai masuk penjara dengan kasus kekerasan seksual terhadap anak. Dijamin hidup anda habis di massa..........................................

You Might Also Like

0 comments

stats

Flickr Images