Bantuan Uang Modal Kerja untuk Para Bekas Narapidana Indonesia 2016
September 11, 2018
sepatu orthopadi
orthoshoping.com
sepatu untuk koreksi kaki pengkor/ bengkok pada balita
Ads orthoshop
sepatu orthopadi
orthoshoping.com
sepatu untuk koreksi kaki pengkor/ bengkok pada balita
Ads orthoshop
sepatu orthopadi
orthoshoping.com
sepatu untuk koreksi kaki pengkor/ bengkok pada balita
Ads orthoshop
Mantan Napi di Pangkalpinang akan Terima Modal Kerja untuk Memulai Hidup Baru
Mengapa banyak mantan napi yang kembali terjerumus ke dalam bui? Menjadi penjahat kambuhan dan melakukan tindak kriminal yang sama? Tentu banyak alasan mengapa seseorang bisa menjadi residivis yang hobinya keluar masuk bui sepanjang hidupnya seperti yang pernah saya posting di Alasan Mantan Napi Sering Keluar Masuk Bui.
Namun salah satu masalah utama yang dihadapi oleh para narapidana setelah selesai menjalani hukuman adalah memulai kehidupan baru di masyarakat. Tak jarang kehadiran mereka ditolak di lingkungan masyarakat. Belum lagi para mantan napi biasanya kehilangan pekerjaan lama.
Kondisi semacam itu justru berpotensi membuat para mantan napi kembali ke kehidupan lama dan melakukan aksi kriminalitas. Siklus hidupnya pun akan kembali seperti saat sebelum masuk lembaga pemasyarakatan (Lapas). Padahal di Lapas mereka telah dididik dan diberi keterampilan sebagai bekal hidup di masyarakat.
Untuk mengatasi hal itu, Pemkot Pangkalpinang bekerjasama dengan Kemenkum HAM Kanwil Bangka Belitung akan mendanai modal kerja bagi para mantan napi yang kurang mampu. Mereka akan diberikan peralatan yang menunjang untuk berwirausaha sesuai keahlian masing-masing.
"Kami ingin mereka diterima kembali secara normal di kalangan masyarakat dengan berketerampilan seperti yang sudah diajarkan di Lapas," kata Wali Kota Pangkalpinang M Irwansyah di Kantor Kemenkum HAM Kanwil Babel, Kompleks Perkantoran Gubernur Babel, Pangkalpinang, Kamis (16/6/2016).
Nilai dan bentuk bantuan yang akan diberikan disesuaikan dengan kebutuhan, yang pasti berhubungan dengan ekonomi produktif. Seperti misalnya untuk membuka bengkel, layanan menjahit, membuka warung makan dan sebagainya yang berhubungan dengan ekonomi. "Ini akan membuat napi merasa diwongke (dimanusiakan)," ujar politikus PDIP ini.
Irwansyah menegaskan anggaran untuk bantuan ini telah dimasukkan dalam APBD Perubahan pada pos pemberdayaan dan rehabilitasi sosial sehingga diharapkan dapat segera tersalurkan.
Sementara itu Kakanwil Kemenkum HAM Babel Bambang Rantam Sariwanto akan memberikan informasi mengenai rekam jejak para napi dan kelakuannya selama di dalam Lapas. Hal ini penting agar pemberian bantuan tidak salah sasaran.
"Nanti ada penelusuran dari Kalapas track recordnya bagaimana dan kelakuannya selama di Lapas seperti apa. Jangan sampai orang kaya raya atau yang suka berbuat onar di Lapas yang diberi bantuan," ujar Bambang.
Kerjasama tersebut dituangkan dalam MoU antara Pemkot Pangkalpinang dengan Kemenkum HAM Kanwil Bangka Belitung. Kerjasama ini merupakan yang kedua kalinya, setelah sebelumnya ada kerjasama mengenai bantuan dari Kanwil Kemenkum HAM untuk hal-hal yang berkaitan dengan hukum dan perundangan di wilayah Kota Pangkalpinang.
"Ini pertama kalinya di Indonesia, ada bantuan dari Pemkot kepada para mantan napi untuk memulai usaha. Biasanya ya hanya bantuan uang transport pulang ke rumah saja," ujarnya. (berita via Detik.com)
***
Berita tersebut tentu merupakan berita gembira bagi para napi. Apalagi jika diterapkan di semua Lapas dan Rutan se-Indonesia. Mungkin akan mengurangi jumlah residivis yang hobinya keluar masuk penjara. Seperti yang dialami oleh semua mantan napi yang baru keluar dari penjara adalah mereka kini mempunyai label mantan penjahat yang mungkin masih di cap jelek oleh warga masyarakat sehingga akan kesulitan mencari lapangan kerja sehingga akan lebih baik jika mereka diberi modal untuk usaha sendiri.
Sekian update informasi kali ini semoga bermanfaat. Salam.
0 comments